BAGIKAN BERITA – Pengacara Nia Ramdhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zaenab memprotes tindakan apparat penegak hokum saat menggiring kliennya di Polres Jakarta Pusat.
Polisi terlihat membawa senjata saat mengawal Nia dan Ardi dalam pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pengalahgunaan Narkoba.
Kini, baik Nia Ramadhani, Ardi Bakrie maupun sopirnya berinisial ZN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Nia, Wa Ode menilai penindakan serta perlakuan aparat penegak hukum kepada pasangan suami istri tersebut berlebihan.
Dia mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat. Namun, peran Ardi dan Nia dinilai hanya sebagai pengguna narkoba, sehingga penindakannya pun dirasa tidak perlu menggunakan senjata.
"Hanya saja kami lihat ada yang berlebihan, ketika di media (petugas) membawa senjata, nampaknya berlebihan. Dia kan korban, mereka betul-betul pengguna bukan pengedar, tidak perlu menggunakan senjata, apalagi ada perempuan, seorang ibu," kata Wa Ode di Polres Metro Jakarta Pusat dikutip Bagikan Berita dari Antara News, Jumat malam.
Wa Ode mengatakan bahwa pasangan suami istri yang memiliki tiga orang anak tersebut ingin menyampaikan permohonan maafnya langsung kepada masyarakat Indonesia.