Polisi Bawa Senjata saat Menggiring Nia Ramdhani dan Ardi Bakrie, Pengacara Protes dan Menganggap Berlebihan

- 10 Juli 2021, 12:05 WIB
pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Wa Ode Nur Zaenab menilai perlakuan aparat pada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terlalu berlebihan, karena mereka pengguna bukan pengedar.
pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Wa Ode Nur Zaenab menilai perlakuan aparat pada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terlalu berlebihan, karena mereka pengguna bukan pengedar. /Instagram.com/@ardibakrie

Hanya saja, Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, serta pengembangan kasus, termasuk pemasok narkoba yang dikonsumsi Nia dan Ardi.

Wa Ode mengatakan keduanya menyesali peristiwa tersebut dan berharap agar siapa pun tidak mencoba, apalagi menggunakan narkoba.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Sabtu 10 Juli 2021: Sinetron Ikatan Cinta Tayang Pukul 19:45, Master Chef Indonesia

"Kami melihat bahwa sesungguhnya ada penyesalan mendalam dari Bapak Ardi dan Ibu Nia. Karena ada peristiwa ini, beliau akhirnya mengalami proses hukum, tapi Insya Allah akan ada hikmah besar," kata Wa Ode.

Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis 8 Juli 2021 menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie. Selain keduanya, polisi juga menetapkan sang supir berinisial ZN sebagai tersangka.

Polisi mengamankan ketiga tersangka sejak Rabu 7 Juli dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan 1 bong alat hisap sabu.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x