Ayu Ting Ting Dipanggil Polisi atas Laporannya Terhadap Kartika Damayanti, Dicecar 15 Pertanyaan oleh Penyidik

- 31 Agustus 2021, 16:17 WIB
Ayu Ting Ting menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Kartika Damayanti.
Ayu Ting Ting menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Kartika Damayanti. /Instagram.com/@ayutingting92/

"Mungkin akan ada lanjutan karena masih ada beberapa pertanyaan yang belum diajukan, kami meminta waktu. Karena Ayu harus live juga hari ini, saat ini sudah diakhiri di 15 pertanyaan dan akan datang lagi untuk menjalani proses klarifikasi," lanjutnya.

Minola menambahkan, dalam proses klarifikasi ini, pihaknya turut melampirkan barang bukti berupa 10 tulisan yang memenuhi unsur penghinaan terhadap Ayu dan anaknya, Bilqis.

"Kalau bicara masalah bukti itu lebih dari 5 lembar ya, karena kan akun ini sudah melakukan tulisan yang menghina Ayu dan Bilqis, jadi kita ambil satu persatu tulisannya itu yang kita persoalkan. Jadi kalau masalah tulisan itu banyak sekali, kita baru ajukan 10 tulisan," terangnya.

Baca Juga: Buruan Cek Saldo Anda, BSU Tahap III Khusus yang Belum Memiliki Rekening Bank BUMN Cair, Ini Syaratnya

"Jadi ini bisa masuk Pasal 351, bisa Pasal 311 tentang Fitnah atau Pasal 310," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pemeriksaan hari ini akan dilanjutkan kembali pada pekan depan. Lantaran, Ayu terhalang pekerjaan yang tak dapat ditinggalkan.

"Penyidik sudah lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sampai dengan 15 pertanyaan. Namun, AR meminta diundur kelanjutan interviewnya karena masih ada satu pekerjaan yang tak bisa ditinggal," kata Yusri kepada wartawan. 

Baca Juga: Bisa Dapat Pinjaman hingga Rp25 Juta Tanpa Jaminan, PNM Mekaar Plus Sangat Cocok Dimanfaatkan oleh Perempuan

"Sehingga kita sepakat untuk mengundur sisa pertanyaan yang lain itu pada pekan depan," imbuhnya.

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu kemudian melanjutkan, pihaknya akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Ayu pada Rabu (11/9/2021) pekan depan. Sambil menunggu hasil klarifikasi dari para saksi ahli.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x