"Mungkin akan ada lanjutan karena masih ada beberapa pertanyaan yang belum diajukan, kami meminta waktu. Karena Ayu harus live juga hari ini, saat ini sudah diakhiri di 15 pertanyaan dan akan datang lagi untuk menjalani proses klarifikasi," lanjutnya.
Minola menambahkan, dalam proses klarifikasi ini, pihaknya turut melampirkan barang bukti berupa 10 tulisan yang memenuhi unsur penghinaan terhadap Ayu dan anaknya, Bilqis.
"Kalau bicara masalah bukti itu lebih dari 5 lembar ya, karena kan akun ini sudah melakukan tulisan yang menghina Ayu dan Bilqis, jadi kita ambil satu persatu tulisannya itu yang kita persoalkan. Jadi kalau masalah tulisan itu banyak sekali, kita baru ajukan 10 tulisan," terangnya.
"Jadi ini bisa masuk Pasal 351, bisa Pasal 311 tentang Fitnah atau Pasal 310," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pemeriksaan hari ini akan dilanjutkan kembali pada pekan depan. Lantaran, Ayu terhalang pekerjaan yang tak dapat ditinggalkan.
"Penyidik sudah lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sampai dengan 15 pertanyaan. Namun, AR meminta diundur kelanjutan interviewnya karena masih ada satu pekerjaan yang tak bisa ditinggal," kata Yusri kepada wartawan.
"Sehingga kita sepakat untuk mengundur sisa pertanyaan yang lain itu pada pekan depan," imbuhnya.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu kemudian melanjutkan, pihaknya akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Ayu pada Rabu (11/9/2021) pekan depan. Sambil menunggu hasil klarifikasi dari para saksi ahli.