BAGIKAN BERITA - Laporan penyanyi dangdut Ayu Ting Ting terhadap haters-nya asal Bojonegoro, Kartika Damayanti terus bergulir.
Hari ini, pelantun "Alamat Palsu" tersebut menjalani pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya.
Ayu dicecar 15 pertanyaan tentang laporannya terhadap haters pemilik akun Instagram @gundik_empang yang dianggap melakukan penghinaan di media sosial.
Baca Juga: Lisa BLACKPINK Ukir Sejarah Kpop, Pecahkan Rekor Lewat Album Debut Solo
Ayu didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
"Tadi kita menjalani pemeriksaan bersama penyidik, ditemani Bang Minola juga ya alhamdulillah," kata Ayu di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya, Selasa 31 Agustus 2021.
Minola mengatakan, kasus yang dilaporkan kliennya masalahnya sederhana tapi bisa dibilang serius.
"Pertanyaannya soal akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina. Itulah yang menjadi dasar mengapa Ayu harus mengambil upaya hukum," ujar Minola.