Resmi! Saipul Jamil Bebas pada Kamis 22 September 2021, Inilah 2 Kasus yang Menyebabkan Dirinya Masuk Penjara

- 1 September 2021, 14:30 WIB
Resm! Saipul Jamil Bebas pada Kamis 22 September 2020, Inilah 2 Kasus yang Menyebabkan Dirinya Masuk Penjara
Resm! Saipul Jamil Bebas pada Kamis 22 September 2020, Inilah 2 Kasus yang Menyebabkan Dirinya Masuk Penjara /instagram.com/saipul_jamil_fc/

BAGIKAN BERITA - Artis dangdut Saipul Jamil yang juga merupakan mantan suami pedangdut Dewi Perssik resmi akan bebas dari penjara pada Kamis 2 September 2021 pukul pukul 09.00 WIB.

Kabar Saipul Jamil akan bebas dari penjara dikonfirmasikan oleh Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan Rabu 1 September 2021.

"Iya Infonya 2 September” kata Tony Nainggolan ketika ditanya wartawan mengenai akan bebas-nya Saipul Jamil dari penjara Kelas I Cipinang.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Rabu 1 September 2021: Saksikan Film Horor Rumah Kentang, Terpaksa Menikahi Tuan Muda

Sebagai informasi, pria yang akrab disapa Bang Ipul ini, harus mendekam di jeruji besi, setelah terbukti melakukan perbuatan cabul kepada sesama jenis, akibatnya ia harus dipenjara selama 3 tahun.

Merasa tidak puas, Saipul Jamil mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, bukannya hukuman berkurang, ia malah diperberat menjadi lima tahun penjara.

Untuk meringankan hukumannya Saipul Jamil tidak patah arang, ia menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dengan uang sebesar Rp 250 juta, namun ketahuan sehingga hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun dan total hukumannya menjadi delapan tahun penjara.

Baca Juga: Cair September, Inilah Tata Cara Pencairan BPUM 2021 Rp1,2 Juta Melalui Eform BRI, Siapkan Dokumen Ini

Kini setelah mendekam dipenjara selama lima tahun, Saipul Jamil akan bebas pada 2 September 2021 setelah dipotong tahanan dan remisi.

Berikut ini sosok pedangdut Saipul Jamil yang akan bebas dari penjara, 2 September 2021
Jamiluddin Purwanto atau dikenal dengan Saipul Jamil lahir di Serang Banten pada 31 Juli 1980.

Namanya mulai dikenal setelah bergabung dengan Eka Sapta, Adi Sahrul, dan Dian, untuk membentuk grup dangdut bernama G4aul.

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Rumah Kentang The Beginning Tayang Malam ini Rabu 1 September 2021 di ANTV

Sukses membuat grup dangdut, Saipul Jamil merintis menjadi penyanyi solo dan album pertamanya berjudul “Jangan Bilang Bilang” menjadi hit.

Puncak kepopuleran Saipul Jamil di kancah musik dangdut ketika ia berduet dengan Ira Swara dalam acara bertajuk “Duet Sang Bintang”.

Berkat duetnya itu, ia memperoleh penghargaan SCTV Music Awards 2006 untuk kategori Lagu Dangdut Ngetop.

Baca Juga: Ini Cara Cek Penerima BPUM 2021 di Eform bri co id, Cair Rp1,2 Juta, Cukup Siapkan KTP Anda

Setelah itu, nama Saipul Jamil menjadi semakin berkibar dan termasuk musisi dangdut papan atas di Indonesia.

Menjadi pedangdut papan atas, membuat ia dipercaya menjadi salah satu juri di D'Academy sejak 2014 sampai 2016.

Selain itu, ia merambah ke dunia akting dan bermain di beberapa film seperti Setan Budeg (2008), Pijat Atas Tekan Bawah (2009), dan Arwah Kuntilanak Duyung (2011).

Baca Juga: Sedang Tayang Sinetron Ikatan Cinta RCTI Selasa 31 Agustus 2021, Keluarga Adebaran Alfahri Bahagia Sambut Bayi

Untuk masalah kehidupan pribadi, pada tahun 2005 Saipul Jamil pernah menikah dengan pedangdut sensasional Dewi Perssik, namun pernikahan tersebut tidak bertahan lama, Bang Ipul dan Dewi bercerai pada tahun 2007.

Butuh empat tahun, Saipul Jamil mendapatkan tambatan hatinya, pada Tahun 2011, ia menikah dengan wanita asal Bandung Virginia Anggraeni.

Namun takdir berkata lain, pada tahun yang sama istrinya meninggal dunia, setelah mengalami kecelakaan bersama Saipul Jamil dan delapan kerabatnya.

Baca Juga: Bansos Cair September, Segera Login Cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos, PKH, & Beras 10 Kg

Setelah Istrinya meninggal, Bang Ipul menghadapi cobaan lain, ia dilaporkan seorang pria kepada polisi yang mengaku telah dicabuli Saipul Jamil.

Kasusnya terbukti dan Saipul Jamil dihukum penjara selama 3 tahun. Selain itu ia juga terbukti melakukan suap kepada panitera pengadilan, sehingga ia kembali dihukum 5 tahun dan total yang harus dijalani di penjara menjadi 8 tahun.***

 

Editor: Ali Bakti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah