Keduanya dipanggil sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ayu.
"Rencana akan kita lakukan pemeriksaan kepada kedua orangtuanya (Ayu Ting Ting), kita undang untuk klarifikasi sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa 5 Oktober 2021.
Yusri menyebut, pemeriksaan klarifikasi dijadwalkan pada Jumat 8 Oktober 2021 besok.
"Rencananya hari Jumat ini, untuk orangtua Ayu Ting Ting. Mudah-mudahan bisa hadir ya," pungkasnya.
Diketahui, pedangdut dengan nama lengkap Ayu Rosmalina itu melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang karena telah melakukan penghinaan terhadap Ayu dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak.
Baca Juga: Rezeki Wow Banget, Ini Cara Cek BSU 2021 Sebesar Rp1 Juta untuk Pekerja atau Buruh
Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menjelaskan kliennya dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik, dari pemeriksaan pertama dan kedua.
"Pertanyaannya soal akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina. Itulah yang menjadi dasar mengapa Ayu harus mengambil upaya hukum," ujar Minola.***