BAGIKAN BERITA - Artis pesinetron Rizky Nazar ditangkap pihak kepolisian pada Senin 13 Desember 2021.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengatakan telah melakukan penangkapan terhadap seorang artis berinisial RN berusia 25 tahun terkait kasus narkoba.
Terungkap artis berinisial RN tersebut adalah pesinetron Rizky Nazar yang diciduk menggunakan narkoba.
KombesPol Endra Zulpan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, Rizky ditangkap di kediamannya di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca Juga: Shopee Rayakan 12.12 Birthday Sale, Peningkatan Kunjungan 6 Kali Lipat pada 12 Desember
Rizky Nazar diamankan kepolisian karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Rizky Nazar diamankan di kediamannya saat sedang menggunakan narkoba jenis ganja.
Pihak kepolisian juga mengamankan bukti barang narkoba jenis ganja seberat 1 gram.