BAGIKAN BERITA – Gaga Muhammad menjalani sidang atas kasus kecelakaannya bersama dengan mantan kekasihnya Laura Anna.
Keluarga Laura menuntut Gaga sebagai penyebab kecelakaan atas kelalaian berkendara sehingga menyebabkan Laura Anna.
Gaga menjalani Sidang Tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa 4 Januari 2022.
Baca Juga: Peluang Besar, Dapatkan Pinjaman Modal Usaha Bisa Cair hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan kepada Gaga Muhammad. Terdakwa dituntut hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan.
Selain tuntutan penjara, Gaga Muhammad juga harus membayar denda sebesar Rp10 juta dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna mengalami kelumpuhan.
Mengenai alasan Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan penjara, jaksa menerangkan mantan kekasih Laura Anna tersebut telah bersikap sopan selama persidangan.
Tak hanya sopan, Gaga Muhammad juga dinilai jaksa masih muda dan diharapkan bisa memperbaiki dirinya ke depan.
"Saudara bersikap sopan selama persidangan, saudara menyadari kesalahnya dan menyesali perbuatannya," kata jaksa.
"Terdakwa masih berusia muda, yang diharapkan dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari," kata jaksa menambahkan.
Namun, pihak Gaga Muhammad rupanya keberatan dengan tuntutan jaksa tersebut.
Pihak kuasa hukum Gaga Muhammad meminta diberikan kesempatan untuk mengajukan nota pembelaan.
Sebagaimana diketahui, Gaga Muhammad dilaporkan Laura Anna soal kecelakaan yang menyebabkan dirinya lumpuh.
Baca Juga: Inilah Target Gol Bruno Cantanhede, Pemain Baru Persib Bandung ke Tim Lawan
Gaga Muhammad dan Laura Anna mengalami kecelakaan pada paada tahun 2019 silam.
Pihak keluarga Laura Anna menuntut Gaga Muhammad untuk membayar ganti rugi sebesar Rp12 miliar.*** (Mitha Paradilla Rayadi/Pikiran Rakyat)
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat berjudul ”Alasan Jaksa Tuntut Gaga Muhammad 4 Tahun 6 Bulan: Karena Sopan dan Masih Muda”