BAGIKAN BERITA-Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Forum Batak Intelektual (FBI) hari Sabtu 2 April 2022.
Hotman Paris Hutapea dilaporkan Forum Batak Intelektual (FBI) ke Polisi terkait konten instagramnya.
Forum Batak Intelektual melaporkan Hotman Paris atas unggahan dalam akun Instagramnya yang dinilai berisi konten asusila.
Baca Juga: Rezeki Melimpah Awal Ramadhan, UMKM Bisa Dapat Modal Usaha KUR Mandiri Plafond hingga Rp500 Juta
"Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) didampingi saya Ketua Umum dan ini Direktur LBH telah membuat laporan polisi," terang Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI) Leo Situmorang kepada awak media.
Lebih lanjut dalam laporannya, Leo mengatakan Hotman diduga turut menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila.
"Tadi sudah kami jelaskan kepada polisi bahwa memang muatan asusila yang di-upload selama ini sudah diketahui malah ditantang merasa benar asusila," tuturnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Azka Corbuzier yang Tanding Tinju dengan Vicky Prasetyo