Netizen Geram dengan Seungri eks BIGBANG, Masa Tahanan Semakin Singkat untuk Bebas

- 9 Juni 2022, 18:00 WIB
Seungri eks BIGBANG akan segera bebas setelah 8 bulan ditahan.
Seungri eks BIGBANG akan segera bebas setelah 8 bulan ditahan. /allkpop.com

BAGIKAN BERITA - Kabar terbaru kasus Lee Seung Hyun alias Seungri eks member BIGBANG semakin membuat geram netizen di Korea.

Seungri eks BIGBANG sebelumnya dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan di penjara atas sejumlah kasus yang menimpanya.

Dikabarkan akan dipindahkan ke penjara sipil dan masa tahanan Seungri semakin singkat membuat geram netizen.

Baca Juga: aespa Pecahkan Rekor Baru Seperti BLACKPINK, Pre-order Mini Album 'Girls' Capai Satu Juta Lebih

Seungri yang sebelumnya dijatuhi sejumlah hukuman termasuk perjudian dan prostitusi ilegal akan dipindahkan penjaranya.

Seungri akan dipindahkan ke penjara sipil karena ia akan dibebaskan dari militer pada tanggal 9 Juni 2022 hari ini.

Pada 8 Juni 2022, pihak militer umumkan Seungri akan dipindahkan ke penjara Yeoju pada hari ini dari penjara militer.

Penjara Yeoju adalah penjara sipil yang berlokasi dekat dengan penjara militer di Kota Incheon, Provinsi Gyeonggi.

Baca Juga: Penuhi Syarat Pengajuan KUR BNI 2022 Ini untuk Pinjaman Mikro Rp50 Juta dan Daftar Bisa Online

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x