Netizen Geram dengan Seungri eks BIGBANG, Masa Tahanan Semakin Singkat untuk Bebas

- 9 Juni 2022, 18:00 WIB
Seungri eks BIGBANG akan segera bebas setelah 8 bulan ditahan.
Seungri eks BIGBANG akan segera bebas setelah 8 bulan ditahan. /allkpop.com

Baca Juga: Agensi Han Ye Ri Berikan Pengumuman Dadakan, Sang Aktris Sudah Menikah Sejak Awal Tahun 2022

Seungri kemudian divonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan setelah menjalani sejumlah proses dan waktu hukumannya berkurang.

Menurut Undang-undang Dinas Militer, jika seorang prajurit dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara atau penjara tanpa kerja paksa, maka mereka harus dipindahkan ke dinas kerja masa perang.

Sebelumnya Pengadilan Militer Umum menghukum Seungri tiga tahun penjara dan menangkapnya selama persidangan pertama kali.

Namun, Pengadilan Tinggi Militer berusaha meyakinkan dan mengurangi hukuman Seungri menjadi satu tahun enam bulan selama sidang banding.

Baca Juga: Potret Bahagia Supporter Indonesia Saat Pasukan Garuda Taklukan Timnas Kuwait di Kualifikasi Asian Cup 2023

Awalnya Seungri dijadwalkan keluar wajib militer pada September tahun lalu setelah dijatuhi hukuman di persidangan pertama.

Namun, Seungri ditahan dari pemecatan dibawah Undang-undang Dinas Militer dan diadili pengadilan sebagai tentara.

Oleh karena itu, Seungri hanya akan menjalani hukuman di penjara sipil hingga Februari tahun depan.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah