Update Kasus Seungri eks BIGBANG Membuat Netizen Geram, Hukuman Penjara Semakin Berkurang

- 9 Juni 2022, 20:00 WIB
Seungri eks BIGBANG akan segera bebas setelah 8 bulan ditahan.
Seungri eks BIGBANG akan segera bebas setelah 8 bulan ditahan. /allkpop.com

BAGIKAN BERITA - Update kasus mantan member BIGBANG, Lee Seung Hyun alias Seungri membuat netizen Korea geram.

Per 9 Juni 2022 ini, Seungri eks BIGBANG akan dipindahkan ke penjara sipil dari penjara militer dan akan segera bebas dari penjara awal tahun 2023.

Kabar terbaru kasus Seungri eks BIGBANG ini membuat netizen Korea geram karena masa tahanan penjara yang dijatuhi padanya tidak adil.

Baca Juga: aespa Pecahkan Rekor Baru Seperti BLACKPINK, Pre-order Mini Album 'Girls' Capai Satu Juta Lebih

Sebelumnya, Seungri dijatuhi sejumlah hukuman termasuk kasus prostitusi ilegal dan perjudian.

Setelah dalam proses menangani kasus yang menimpanya, Seungri memutuskan keluar sebagai member BIGBANG.

Pada 8 Juni 2022, pihak militer umumkan Seungri akan dipindahkan ke penjara Yeoju pada hari ini dari penjara militer.

Penjara Yeoju adalah penjara sipil yang berlokasi dekat dengan penjara militer di Kota Incheon, Provinsi Gyeonggi.

Baca Juga: Penuhi Syarat Pengajuan KUR BNI 2022 Ini untuk Pinjaman Mikro Rp50 Juta dan Daftar Bisa Online

Netizen Korea geram karena Seungri akan bebas dari penjara hanya dalam waktu 8 bulan dalam penjara, Seungri dikabarkan akan segera bebas dari penjara pada Februari 2023

"Bagaimana ini bisa jadi negara layak? Orang seperti itu harus dipenjara sampai tahun 2023," ujar netizen.

"Satu tahun enam bukan adalah waktu yang tepat baginya untuk mendinginkan kepala, hukuman ini hanya lelucon," komentar netizen.

"Negara ini adalah tempat yang baik bagi para penjahat untuk tinggal," komentai lain netizen menanggapi.

Baca Juga: Perhotelan Kembali Menggeliat, RedDoorz Catat Okupansi hingga 90 Persen di Bandung saat Musim Lebaran 2022

"Aku tahu orang biasa tidak akan bisa melakukan apa yang dia lakukan, tetapi jika orang biasa melakukan itu, mereka akan dipenjara selama sepuluh tahun," netizen lain menanggapi.

Banyak netizen menilai, hukuman yang didapat Seungri sangat ringan dibanding dengan apa yang telah ia lakukan.

Sebelumnya, divisi pertama Mahkamah Agung memberikan Seungri hukuman dakwaan pada 26 bulan lalu.

Baca Juga: Agensi Han Ye Ri Berikan Pengumuman Dadakan, Sang Aktris Sudah Menikah Sejak Awal Tahun 2022

Seungri mendapat tuduhan kebiasaan berjudi dan melanggar Undang-undang Hukuman Prostitusi, sebagai perantara prostitusi, merekam konten seksual ilegal, perjudian, dan lain-lain.

Seungri kemudian divonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan setelah menjalani sejumlah proses dan waktu hukumannya berkurang.

Menurut Undang-undang Dinas Militer, jika seorang prajurit dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara atau penjara tanpa kerja paksa, maka mereka harus dipindahkan ke dinas kerja masa perang.

Sebelumnya Pengadilan Militer Umum menghukum Seungri tiga tahun penjara dan menangkapnya selama persidangan pertama kali.

Baca Juga: Agensi Han Ye Ri Berikan Pengumuman Dadakan, Sang Aktris Sudah Menikah Sejak Awal Tahun 2022

Namun, Pengadilan Tinggi Militer berusaha meyakinkan dan mengurangi hukuman Seungri menjadi satu tahun enam bulan selama sidang banding.

Awalnya Seungri dijadwalkan keluar wajib militer pada September tahun lalu setelah dijatuhi hukuman di persidangan pertama.

Namun, Seungri ditahan dari pemecatan dibawah Undang-undang Dinas Militer dan diadili pengadilan sebagai tentara.

Oleh karena itu, Seungri hanya akan menjalani hukuman di penjara sipil hingga Februari tahun depan.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah