Waduh! Aktor Iko Uwais Bisa Dijemput Paksa Polisi, Jika Tidak Hadir Kamis Lusa

- 28 Juni 2022, 11:30 WIB
Aktor laga Iko Uwais. (Foto: PMJ News/Istagram)
Aktor laga Iko Uwais. (Foto: PMJ News/Istagram) /

BAGIKAN BERITA - Aktor laga Iko Uwais akan dijemput paksa oleh pihak kepolisian apabila tidak datang sampai Kamis lusa.

Seperti diketahui aktor laga Iko Uwais saat ini sedang terkandung kasus dugaan penganiyaan.

Iko Uwais saat ini masih dalam peroses penyelidikan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Laporkan Balik ke Polda Metro Jaya, Iko Uwais Ungkap Kejadian Sebenarnya

Kasus penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais sudah naik ke tahapan penyidikan dan sudah mencoba menempuh restorative justice dengan pihak Rudi.

Suami dari artis Audy Item Iko sebetulnya harusnya menjalani pemeriksaan pada Sabtu 25 Juni 2022 lalu, tetapi dirinya meminta penundaan.

“Saudara Uwais Qorny atau Iko Uwais mendapat panggilan dari penyidik Polres Metro Bekasi Kota, namun melalui kuasa hukumnya memberikan surat kepada penyidik meminta penundaan pemanggilan sampai dengan hari Kamis 30 Juni 2022,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin 27 Juni 2022.

Baca Juga: Aktor Iko Uwais Dipolisikan, Dituduh Melakukan Penganiayaan Seorang Berinisial RR

Sehubungan laporan Iko Uwais ke Polda Metro Jaya kasus dugaan pencemaran nama baik, Zulpan menjelaskan perlu melihat hasil proses yang dilakukan di Polres Metro Bekasi Kota.

“Nanti kita lihat apakah yang di (Polres) Bekasi terbukti ada pidana yang dilakukan oleh saudara Iko Uwais nanti hari Kamis,” ujar Zulpan.

Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, pihaknya bisa melakukan penjemputan apabila pihak yang dipanggil tidak memenuhi dua kali panggilan polisi.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah