Aktor Iko Uwais Dipolisikan, Dituduh Melakukan Penganiayaan Seorang Berinisial RR

- 13 Juni 2022, 18:23 WIB
Aktor Iko Uwais dilaporkan ke polisi atas tuduhan penganiayaan terhadap seseorang berinisial RR.
Aktor Iko Uwais dilaporkan ke polisi atas tuduhan penganiayaan terhadap seseorang berinisial RR. /Instagram/@iko.uwais

BAGIKAN BERITA - Aktor Iko Uwais dilaporkan ke ke Polres Metro Bekasi Kota oleh seseorang bernama RR, Minggu 12 Juni 2022. 

Suami penyanyi Audy Item tersebut dituduh melakukan penganiayaan terhadap RR. 

Kabar laporan terhadap Iko Uwais dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria sebagaimana dikutip Bagikanberita.com dari PMJ News, Senin 13 Juni 2022. 

Baca Juga: Inilah Isi Pidato Lengkap Ridwan Kamil di Pemakaman Anaknya Emmeril Kahn Mumtadz di Cimaung Bandung Siang Tadi

"Sudah kami terima laporannya hari Minggu kemarin ya," kata Kompol Ivan Adhitiria. 

"Laporannya atas dugaan penganiayaan,” sambungnya.

Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pemanggilan terhadap Iko Uwais setelah memanggil para saksi yang ada di lokasi kejadian.

Baca Juga: Bisa Cair Rp50 Juta Tanpa Bunga dan Riba dan Angsuran Ringan, Buruan Datang ke KUR BSI untuk Juni 2022

"Nanti akan kami klarifikasi ke terlapor. Kami akan minta keterangan para saksi dulu ya,” jelas Ivan Adhitiria.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x