BAGIKAN BERITA - Aktor Iko Uwais dilaporkan ke ke Polres Metro Bekasi Kota oleh seseorang bernama RR, Minggu 12 Juni 2022.
Suami penyanyi Audy Item tersebut dituduh melakukan penganiayaan terhadap RR.
Kabar laporan terhadap Iko Uwais dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria sebagaimana dikutip Bagikanberita.com dari PMJ News, Senin 13 Juni 2022.
"Sudah kami terima laporannya hari Minggu kemarin ya," kata Kompol Ivan Adhitiria.
"Laporannya atas dugaan penganiayaan,” sambungnya.
Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pemanggilan terhadap Iko Uwais setelah memanggil para saksi yang ada di lokasi kejadian.
"Nanti akan kami klarifikasi ke terlapor. Kami akan minta keterangan para saksi dulu ya,” jelas Ivan Adhitiria.