"Tunggu saja, kami akan proses sesuai aturan yang berlaku dan akan diinformasikan selanjutnya,” tutup Ivan Adhitiria.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan, Audy Item menjadi saksi atas kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan suaminya.
Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kejadian bermula saat korban tengah bersama istrinya.
Di waktu itu, Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak.
Korbam dan Audu kemudian turun dari mobil dan menghampiri Iko.
Tak lama, terjadi cekcok antara Iko dan korban sehingga terjadi penganiayaaan. ***