Resmi! Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Dito Mahendra

- 16 Juli 2022, 14:18 WIB
Nikita Mirzani menjadi tersangka pencemaran nama baik
Nikita Mirzani menjadi tersangka pencemaran nama baik /Instagram/@nikitamirzanimawardi_172/

BAGIKAN BERITA - Artis Nikita Mirzani akhirnya resmi jadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana ITE.

Artis Nikita Mirzani menjadi tersangka terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Terkait dengan resminya Nikita Mirzani menjadi tersangka pencemaran nama baik atas nama Dito Mahendra ini disampaikan langsung oleh Polda Banten melalui keterangan resminya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Nenek Berusia 70 Tahun Dimakan Ular Anakonda di Aceh

Nikita Mirzani juga sudah dilakukan pemanggilan oleh tim penyidik dengan status barunya sebagai tersangka.

Namun Nikita tidak pernah datang dan meminta penjadwalan ulang.

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP

Baca Juga: Link Streaming Nonton Junior MasterChef Indonesia Sabtu 16 Juli 2022, Ada Chef Devina Hermawan di Galeri

pada Senin 20 Juli untuk dimintai keterangan pada Jumat 24 Juli," tulis Polda Banten Jumat 14 Juli 2022.

"Namun ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu 6 Juli 2022 namun NM tidak juga hadir di depan penyidik," Katanya.

Selanjutnya berkas perkara juga sudah dilimpahkan Satreskrim Polresta Serang Kota kepada Kejaksaan Negeri Serang pada 12 Juli lalu.

Baca Juga: Lirik Lagu ITZY - Sneakers Korean Version: Lyrics Romanized, Title Track dari Album CHECKMATE

"Sesuai dengan Pasal 110 Hukum Acara Pidana maka penyidik menunggu hasil analisa dan pendapat jaksa penuntut umum (JPU) terhadap berkas perkara yang dikirimkan," katanya.

Sebelum menjadi tersangka, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE.

Laporan ini dilayangkan ke Polres Serang Banten sejak 16 Mei 2022 dengan nomor perkara

Baca Juga: Semakin Memanas, Haji Faisal Blak-Blakan Tak Mau Undang Doddy Sudrajat di Pesta Ulang Tahun Gala Sky

LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.***

Editor: Hendra Karunia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x