KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi.
Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.
Selain Rizky Billar, Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus dugaan KDRT.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sendiri telahbmenaikkan status dugaan kasus KDRT ini ke tahap penyidikan.
"Tapi yang jelas kita sudah dapat untuk keterangan tambahan, ya jadi untuk itu jadi dari penyelidikan menjadi penyidikan" ungkap AKP Nurma Dewi.
Lebih lanjut dijelaskan Nurma, bahwa penyidik mendatangi kediaman Lesti pada pukul 11.00 WIB dan memberikan 18 pertanyaan yang disiapkan untuk menggali informasi tambahan terkait kasus KDRT yang terjadi.
Baca Juga: Polda Jabar Tindaklanjuti 10 YouTuber yang Buat Konten Rumah Horor Tanpa Ijin di Kota Bandung