BAGIKAN BERITA - 10 Youtuber yang dilaporkan oleh seorang pemilik rumah kosong di kota Bandung karena membuat konten video horor mulai di tindaklanjuti pihak kepolisian.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan menyelidiki 10 orang pembuat konten YouTube yang dilaporkan karena tanpa ijin dari pemilik rumah.
"Laporan memang sudah kami terima namun sekarang memang masih diselidiki, maksudnya akan tetap kita atensi untuk diproses secara hukum," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Lebih lanjut Ibrahim Tompo mengatakan, tim penyidik yang menerima laporan itu masih mendalami status kepemilikan rumah tersebut.
"Setelah itu, polisi pun bakal mendalami para pemilik 10 akun Youtube yang dilaporkan tersebut,"katanya.
Ibrahim Tompo juga menegaskan, termasuk YouTuber yang masuk ke rumah itu, akun-akun yang digunakan dan juga informasi-nya masih di dalami orang-orang tersebut.
Seperti diketahui, 10 akun YouTube dilaporkan ke polisi oleh seorang yang mengaku pemilik rumah tersebut bernama Erma Hermina.
Erma menjelaskan rumah yang dibuat konten video yang berada di Jalan Sawah Kurung itu milik orang tuanya yang sudah wafat.