Polda Jabar Tindaklanjuti 10 YouTuber yang Buat Konten Rumah Horor Tanpa Ijin di Kota Bandung

- 12 Oktober 2022, 10:00 WIB
Rumah yang dijadikan konten horor oleh Youtuber di Jalan Sawah Kurung, Kecamatan Regol, Kota Bandung pada Selasa, 10 Oktober 2022.
Rumah yang dijadikan konten horor oleh Youtuber di Jalan Sawah Kurung, Kecamatan Regol, Kota Bandung pada Selasa, 10 Oktober 2022. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud/

BAGIKAN BERITA - 10 Youtuber yang dilaporkan oleh seorang pemilik rumah kosong di kota Bandung karena membuat konten video horor mulai di tindaklanjuti pihak kepolisian.

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan menyelidiki 10 orang pembuat konten YouTube yang dilaporkan karena tanpa ijin dari pemilik rumah.

"Laporan memang sudah kami terima namun sekarang memang masih diselidiki, maksudnya akan tetap kita atensi untuk diproses secara hukum," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Baca Juga: Mengejutkan! Ternyata Ini Fakta Baru dari Polisi Terkait Tewasnya Ratusan Aremania di Stadion Kanjuruhan

Lebih lanjut Ibrahim Tompo mengatakan, tim penyidik yang menerima laporan itu masih mendalami status kepemilikan rumah tersebut.

"Setelah itu, polisi pun bakal mendalami para pemilik 10 akun Youtube yang dilaporkan tersebut,"katanya.

Ibrahim Tompo juga menegaskan, termasuk YouTuber yang masuk ke rumah itu, akun-akun yang digunakan dan juga informasi-nya masih di dalami orang-orang tersebut.

Baca Juga: Polri Sebut Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Sudah Kadaluarsa dan Tidak Mengakibatkan Meninggal Dunia

Seperti diketahui, 10 akun YouTube dilaporkan ke polisi oleh seorang yang mengaku pemilik rumah tersebut bernama Erma Hermina.

Erma menjelaskan rumah yang dibuat konten video yang berada di Jalan Sawah Kurung itu milik orang tuanya yang sudah wafat.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x