BAGIKAN BERITA - Polisi Republik Indonesia (Polri) mengungkap fakta baru bahwa gas air mata yang ditembakkan saat tragedi Kanjuruhan ternyata sudah kadaluarsa.
Sehingga, kempuan gas air mata sudah berkurang lantaran expired.
H tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022.
"Saya mengutip apa yang disampaikan Doktor Masayu, di dalam gas air mata memang ada kedaluwarsanya, ada expired-nya. Ditekankan, harus membedakan, ini kimia, beda dengan makanan," ujar Dedi.
"Zat kimia atau gas air mata ini, ketika kadar kimianya habis justru berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi," sambungnya.
Menurut Dedi, jika gas air mata belum kedaluwarsa maka partikel dalam gas air mata itu lebih efektif. Artinya gas air mata akan terasa perih di mata apabila tidak kedaluwarsa.
"Kalau dia tidak kedaluwarsa dan ditembakkan, ini kan partikel GA ini kan terjadi partikel-partikel seperti serbuk bedak, ditembakkan, ketika jadi ledakan di atas, maka akan timbul partikel-partikel yang lebih kecil lagi dari bedak yang dihirup, kemudian jika kena mata mengakibatkan perih,” tuturnya.