Venna Melinda menyatakan dirinya sudah sangat trauma atas kekerasan yang dilakukan suaminya, meskipun sebagai seorang perempuan selalu ingin mempertahankan perkawinan dan menghargai sang suami.
“Saya selalu ingin menghargai suami saya makanya saya bawa ke dapil saya. Tapi, saya tidak mengira di dapil saya Tulungagung dan Kediri malah mengalami KDRT berat,” kata Venna.
Baca Juga: Jam Tayang Mega Series Panggilan Hari Ini Berubah, Simak Bocoran Serta Jadwal Lengkapnya
Smentara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengtakan pihaknya sudah melakukan gelar perkara.
“Sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” kata Dirmanto.
Dirmanto mengungkapkan pada Rabu 11 Januari pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri.
Polisi memeriksa sekitar enam orang saksi di Kediri, di antaranya "house keeping", "front office", sejumlah pegawai hotel, dan CCTV.
Baca Juga: Jam Tayang Mega Series Panggilan Hari Ini Berubah, Simak Bocoran Serta Jadwal Lengkapnya
Dalam olah TKP, papar dia, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya sprei dan handuk yang ada bercak darahnya, serta mengambil sejumlah sampel darah.
“Sekali lagi kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan dinyatakan oleh tim bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka,” katanya.