BAGIKAN BERITA – Aktris Venna Melinda telah menjalani pemeriksaan terkait laporannya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan.
Venna Melinda memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Kamis 12 Januari 2023.
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea mengatakan, Venna melinda dicecar 67 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Hotman Paris juga mengucapkan terima kasih karena Polisi telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka.
“Saat ini sudah keluar SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), ternyata sudah dilakukan gelar dan Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Hotman berharap Ferry Irawan menghormati panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang rencananya dilakukan pada Senin, 16 Januari 2023.
Sementara itu, Venna Melinda menyatakan segera melayangkan gugatan cerai kepada Ferry Irawan karena sering mendapatkan tindak kekerasan selama tiga bulan terakhir.
“Insyaallah pulang ke Jakarta saya akan mengurus cerai,” kata Venna.