Lagi, Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

- 4 Februari 2023, 16:29 WIB
Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro jaya atas tuduhan pencemaran nama baik oleh tengku Zanzabella.
Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro jaya atas tuduhan pencemaran nama baik oleh tengku Zanzabella. /YouTube Intens Investigasi/

Nikita Mirzani bukan kali ini saja harus berurusan dengan hukum akibat celotehnya di akun media sosial.

Baca Juga: TXT dan Le Sserafim Kuasai Musik Jepang, Duduki Peringkat Pertama Oricon

Terbaru, Nikita Mirzani berurusan dengan kekasih Nindy Ayunda yaitu Dito Mahendra.

Akan tetapi, setelah melewati beberapa kali persidangan, Nikita Mirzani divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang.

Putusan ini diambil setelah saksi korban Dito Mahendra tidak kunjung datang setelah beberapa kali diminta menghadiri sidang .

“Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima,” ucap Majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra di PN Serang, Kamis 29 Desember 2022 lalu.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Live Streaming Nakusha, Sabtu 4 Februari 2023: Datta Murka hingga Naku Menangis

“Setelah majelis bermusyawarah terkait dengan ketidakhadiran saksi Mahendra Dito, dan setelah mendengarkan pendapat baik dari penuntut umum dan terdakwa maka majelis mengambil sikap akan membacakan putusan,” sambungnya.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE. Laporan ini dilayangkan ke Polres Serang Banten sejak 16 Mei 2022 dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x