Jam Tayang Nakusha, Suami Pengganti, Garis Tangan hingga Link Live Streaming, Selasa 7 Februari 2023

- 7 Februari 2023, 15:31 WIB
Jam tayang Suami Pengganti ANTV hari ini, Selasa 7 Februari 2023, lengkap dengan link live streaming
Jam tayang Suami Pengganti ANTV hari ini, Selasa 7 Februari 2023, lengkap dengan link live streaming /Instagram @antv_official/

BAGIKAN BERITA - Inilah jadwal tayang Nakusha, Suami Pengganti dan Garis Tangan di ANTV hari ini, Selasa 7 Februari 2023.

Untuk jadwal tayang Nakusha, Suami Pengganti dan Garis Tangan ANTV bisa disaksikan hari ini di jam berbeda.

Selain di ANTV, Nakusha, Suami Pengganti dan Garis Tangan juga bisa disaksikan melalui live streaming.

Baca Juga: Sinopsis Nakusha Hari Ini Selasa 7 Februari 2023 di ANTV, Ganpay Diusir Datta Keluar dari Keluarga

Untuk bisa menyaksikan live streaming Nakusha, Suami Pengganti dan Garis Tangan bisa di klik link yang ada di akhir artikel ini.

Untuk pecinta serial Nakusha akan tayang pada pukul 17.30 WIB.

Sementara Suami Pengganti akan tayang pada malam hari pukul 20.00 WIB.

Sedangkan Garis Tangan akan tayang malam ini pada pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Daftar 13 Kontestan Indonesian Idol 2023 Babak Spektakuler Show, Ada Paul, Nabilah, Novia

Berikut ini adalah jadwal lengkap acara ANTV hari ini, Selasa 7 Februari 2023:

00:00 WIB Garis Tangan

01:30 WIB AB Home Shopping

02:00 WIB Sinema Spesial

03:00 WIB Hari yang Aneh

04:00 WIB Angry Bird

06:00 WIB Kicko and Super Speedo

Baca Juga: Jadwal RCTI Hari Ini Selasa 7 Februari 2023, Indonesian Idol Tidak Tayang, Rahasia dan Cinta, Ikatan Cinta

07:00 WIB The New Eat Bulaga

09:00 WIB Radha Krishna

10:30 WIB Mega Bollywood 

14:00 WIB Anupamaa

17:30 WIB Nakusha 

20:00 WIB Suami Pengganti

22:00 WIB Garis Tangan

Baca Juga: Jadwal ANTV Hari Ini Selasa 7 Februari 2023, Saksikan Suami Pengganti, Nakusha, Anupamaa, Garis Tangan

Untuk bisa menyaksikan live streaming Nakusha, Suami Pengganti dan Garis Tangan serta program acara ANTV lainnya silahkan KLIK LINK INI.***

Ikut berita lainnya dari Bagikanberita.com di Google News, KLIK DI SINI.

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah