BAGIKAN BERITA - Tertangkapnya Reza Artamevia terkait penyalahgunaan narkotika terjawab sudah.
Reza Artamevia positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Barang bukti sabu seberat 0.78 gram ditemukan bersama alat hisap di tas milik Reza Artamevia.
Baca Juga: Selamat, BTS Raih Kemenangan ke-6 Untuk Dynamite di Inkigayo
Keterangan tersebut langsung disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pada 6 September 2020 dalam konferensi pers.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah sabu-sabu seberat 0,78 gram kemudian ada dompet, ada alat hisap yang bisa kita tahu dan kemudian ada korek api ini keterkaitan semuanya," ujarnya.
Ibu dari dua anak tersebut tertangkap pada Jum'at, 04 September 2020 di salah satu tempat makan didaerah Bilangan Jakarta.
Baca Juga: Januari di Kota Dili, Lagu Hits Sebelum Timor Leste Pisah Dari Indonesia
Dari hasil pengembangan kepolisian, Reza Artamevia bertransaksi dengan seorang bandar narkoba berinisial F.