Kronologi Penangkapan Galih Loss, Tiktoker Tersangka Penistaan Agama yang Bikin Netizen Marah Besar

- 23 April 2024, 20:45 WIB
Galih Loss, Tiktoker yang ditangkap karena penistaan agama Islam
Galih Loss, Tiktoker yang ditangkap karena penistaan agama Islam /

“Selain itu, kami juga menyita 1 buah email [email protected] beserta password yang telah diubah, 1 buah Simcard dengan nomor 089653703774, dan 1 set Microphone merk Hollylandy warna Hitam,” ucap dia.

Baca Juga: Dapatkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta dari KUR BRI, Begini Caranya

Untuk diketahui, pria pemilik nama Galih Noval Aji Prakoso membuat konten video tebak-tebakan Bersama anak kecil di akun TikTok @galihloss3.

Dalam video tersebut, Galih memberikan pertanyaan kepada bocah berupa “hewan apa yang bisa mengaji?”

Bocah tersebut menjawab bahwa hewan yang bisa mengaji adalah Ikan Paus karena disambungkan dengan kata Pa Us Tad. Akan tetapi, Galih tak merasa puas atas jawaban bocah tersebut.

Setelah anak itu menyerah, akhirnya Galih memberikan jawaban versi dirinya sambil mengucapkan kalimat ta'awudz yang dimodifikasi.

Auuuuudzubillahiminasyaitonirojim. Bener ga? Hewan apa itu berarti?” tanya Galih Loss.

Atas perbuatannya, ia dikenakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah