BAGIKAN BERITA - Buntut dari pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, netizen Indonesia menyerang akun Instagram rapper Korea Selatan DPR Live.
Rupanya, para netizen Indonesia salah sasaran. Hujatan netizen Indonesia yang sedianya ditujukan untuk para anggota DPR RI di akun @dpr_ri malah menyerang akun rapper @dprlive.
DPR Live merupakan rapper Korea Selatan bernama asli Hong Dabin. Dirinya lebih dikenal dengan nama panggungnya DPR Live.
Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Online Groceries yang Harus Kamu Tahu Selama Pandemi
Baca Juga: Sinopsis Bawang Putih Berkulit Merah Episode 176 Hari Ini Jumat 9 Oktober di ANTV, Eliza Hidupnya S
DPR versi KPop ini adalah singkatan dari "Dream Perfect Regime". Dia merilis EP debutnya, Coming to You Live, pada 15 Maret 2017. Dia kemudian merilis EP keduanya, Her, pada 7 Desember 2017.
Hingga Jumat 9 Oktober 2020 pukul 10.00 WIB, kolom komentar di salah satu postingan DPR Live mencapai 13 ribu lebih.
Netizen Indonesia menghujat DPR Live dan meminta membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca Juga: Anies Baswedan Janji Sampaikan Aspirasi UU Cipta Kerja ke Rapat Gubernur se-Indonesia