Sidang Offline Habib Rizieq Akan Dijaga Ketat Pihak Kepolisian dengan Pengamanan Tambahan

24 Maret 2021, 21:07 WIB
Sidang Offline Habib Rizieq Akan Dijaga Ketat Pihak Kepolisian dengan Pengamanan Tambahan /YouTube/Front TV

BAGIKAN BERITA-Terkait dengan sidang offline Habib Rizieq yang akan berlangsung pada hari Jumat 26:Maret 2021, pihak kepolisian akan memberikan pengamanan tambahan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Mabes Polri menyiapkan personel cadangan untuk membantu Polda Metro Jaya dalam pengamanan sidang 'offline' Habib Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Seandainya Polda Metro Jaya membutuhkan tambahan kekuatan, Mabes Polri siap mem-backup," kata Rusdi dalam konferensi pers, di Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu terkait dengan sidang offline Habib Rizieq Shihab. 

Baca Juga: Ada 4 Rasi Bintang yang Pundi-pundi Uangnya Akan Bertambah, Cek Zodiak Anda Segera, Kamis 25 Maret 2021

Baca Juga: Masih Tayang Pertandingan Piala Menpora Live di Indosiar, Persib Sementara Kalah 0-1 dari Bali United

Lebih lanjut Rusdi mengatakan telah membuat rencana pengamanan dengan memprediksi segala kemungkinan yang terjadi saat sidang "offline" Rizieq Shihab.

"Yang jelas Polda Metro sudah merencanakan bagaimana kegiatan-kegiatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dapat berjalan,"ujarnya.

Sementara itu pada sidang sebelumnya, sebanyak 1.400 personel mengamankan jalannya persidangan, menghindari kerumunan para simpatisan yang datang ke persidangan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permohonan tim kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab yang meminta agar persidangan digelar langsung.

Baca Juga: Link Streaming Piala Menpora: Super Big Match, Persib Bandung VS Bali United, Siapakah yang akan Menangkan Lag

Baca Juga: Super Big Match di Piala Menpora: Persib Bandung VS Bali United, Live di Indosiar dan Vidio.com

Majelis hakim yang diketuai oleh Suparman Nyompa dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab menetapkan sidang perkara Rizieq Shihab dengan nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan dan perkara nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung, dihadiri terdakwa langsung.

Selanjutnya Majelis hakim akan memerintahkan agar dalam agenda sidang selanjutnya terdakwa Rizieq Shihab didatangkan langsung ke ruang persidangan PN Jakarta Timur.

Sementara itu, tim kuasa hukum Rizieq Shihab yang diwakili oleh Alamsyah Hanafiah dalam persidangan itu, juga memberikan jaminan bahwa kliennya akan tetap menjalankan protokol kesehatan saat nanti dihadirkan dalam ruang persidangan.***

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler