Pejabat Sarana Jaya Kasus Pengadaan Tanah Pemprov DKI Jakarta di Munjul Akan Dipanggil KPK Hari Ini

21 April 2021, 12:42 WIB
Pejabat Sarana Jaya Kasus Pengadaan Tanah Pemprov DKI Jakarta di Munjul Akan Dipanggil KPK Hari Ini /Twitter/@KPK_RI

BAGIKAN BERITA- Kepala Satuan Pengawas Internal Perumda Pembangunan Sarana Jaya Ferra Ferdiyanti rencananya akan di panggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 21 April 2021, hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019.

"KPK belum dapat menyampaikan lebih detil kasus dan tersangka kasus tersebut sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan, " ujarnya.

Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Makin Berani, Tantang Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Klaim Lebih Pancasilais dari Menag

Baca Juga: Pemimpin Junta Myanmar Akan Datang ke Indonesia dalam KTT ASEAN, PM Thailand Dipastikan Absen

Dalam perkembangannya, KPK menyebut pengadaan tanah di Munjul tersebut untuk bank tanah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sementara itu berdasarkan informasi, mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

KPK pun pada Kamis 8 April 2021 juga telah memeriksa Yoory, namun dalam kapasitas sebagai saksi.

Baca Juga: Inilah 10 Ucapan dan Kata Mutiara Hari Kartini 2021, Bisa Dijadikan Status WhatsApp, Instagram dan Facebook

Baca Juga: Jadwal Lengkap Acara TV RCTI Rabu 21 April 2021, Nonton Ikatan Cinta, Preman Pensiun 5, Amanah Wali 5, Hafidz

Saat itu, penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan terkait dengan proses pengadaan tanah di Munjul dan juga mengonfirmasi adanya dugaan kesepakatan khusus dalam proses negosiasi dengan pihak-pihak yang terkait kasus tersebut.***

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler