Gubernur Jatim Khofifah Minta Jemaah Haji Indonesia Sabar: Allah SWT Belum Izinkan Melaksanakan Ibadah Haji

4 Juni 2021, 08:47 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. /Instagram.com/@khofifah.ip.

BAGIKAN BERITA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama resmi mengumumkan bahwa tudak ada pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan alasan karena masih dalam pandemi COVID-19 serta demi keselamatan umat Islam Indonesia. 

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta Umat Islam Indonesia, khususnya para calon jemaah haji agar bersabar dan tawakal. 

Baca Juga: Sedang Berlangsung, Argentina vs Chile di Kualifikasi Piala Dunia Qatar 2022, Ini Link Live Streamingnya Mola

"Dengan pembatalan ini, sesungguhnya Allah SWT menakdirkan tahun sekarang belum diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji," ujar Khofifah dikutip Bagikanberita.com dari Antara News, Kamis 3 Juni 2021. 

Haji, kata dia, sesungguhnya kewajiban bagi orang yang mampu. Pada posisi itu maka dengan adanya pandemi COVID-19 kehati-hatian untuk menjaga keselamatan nyawa, jiwa, dan kesehatan menjadi prioritas.

"Mohon bersabar dan mudah-mudahan COVID-19 segera hilang dan segera diberikan kesempatan Allah untuk kembali menunaikan ibadah haji," ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.

Terkait dengan pembatalan ini, Khofifah menyadari akan memperpanjang daftar tunggu haji di Jatim. Ia telah dilakukan pengecekan bahwa daftar tunggu haji di Jatim sudah sampai 31 tahun.

Baca Juga: Link Live Streaming Kualifikasi Piala 2022: Argentina vs Chile Sedang Berlangsung Sekarang Saksikan di Mola TV

"Tadi sore ini, saya minta seorang kawan untuk daftar haji, ternyata sudah 31 tahun daftar tunggunya. Persoalan yang paling mendasar adalah karena pandemi COVID-19 yang memang mengharuskan kita melindung nyawa dan jiwa, serta kesehatan masyarakat," tutur mantan Menteri Sosial tersebut.

Pemerintah melalui Kementerian Agama RI kembali memutuskan tidak memberangkatkan jamaah calon haji pada musim haji tahun ini.

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Innalillahi, Pagi Buta Gempa Bumi Guncang Sumbawa Berkekuatan 3,1 Skala Richter, BMKG: Waspada Gempa Susulan

Pembatalan pemberangkatan jamaah haji itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021. Keputusan tersebut juga diambil setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak, yakni DPR RI, kementerian/lembaga, organisasi keagamaan, asosiasi biro perjalanan, dan sejumlah unsur lainnya.

Alasan tidak memberangkatkan haji karena pemerintah Arab Saudi hingga saat ini tidak kunjung membuka akses haji bagi jamaah luar negeri, termasuk Indonesia. Akibatnya, pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jamaah.

Di sisi lain, alasan keamanan dan keselamatan karena pandemi COVID-19 menjadi salah satu keputusan membatalkan pemberangkatan haji. ***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler