BAGIKAN BERITA - Setelah aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja oleh kaum buruh dan mahasiswa, beberapa Gubernur di Indonesia juga melayangkan surat penolakan ke Presiden.
Sementara itu ada juga Gubernur yang mendukung langkah pemerintah perihal disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan beberapa Kepala Daerah di Jawa Barat sudah mengirimkan surat penolakan Undang-Undang Cipta Kerja ke Presiden Jokowi.
Baca Juga: PDIP Pecah, 22 Pengurus dan Kader Aktif Merapat ke Partai Gerindra dan Demokrat
Terbaru Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ikut berkirim surat ke Presiden Jokowi agar menangguhkan undang-undang tersebut.
Mantan Menteri Sosial itu memilih untuk mengikuti jejak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji yang lebih dulu meminta pemerintah membatalkan UU Ciptaker.
Namun Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memilih untuk mendukung penuh Presiden Jokowi. Ia meminta para penolak UU itu mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Anies Baswedan Pastikan Halte Sementara yang Rusak Saat Demo RUU Cipta Kerja Selesai Senin Depan
Politisi PDIP itu mengatakan demonstrasi yang disertai aksi perusakan itu sebenarnya bisa dihindari jika kedua belah pihak mau mengedepankan komunikasi.