7 Mitos yang Dianggap Membatalkan Puasa, Nomor 5 yang paling Asik

- 28 Desember 2020, 07:59 WIB
7 Mitos yang Dianggap Membatalkan Puasa, Nomor 5 yang paling Asik
7 Mitos yang Dianggap Membatalkan Puasa, Nomor 5 yang paling Asik /pixabay

BAGIKAN BERITA - Hari ini, Senin 28 desember 2020, umat islam sedang melaksanakan puasa Senin-Kamis. Nah, ketika melaksanakan ibadah puasa, banyak kegiatan-kegiatan yang dianggap bisa membatalkan puasa.

Tapi, hal yang belum jelas perlu kita bahas dengan baik, agar puasa Anda tidak sia-sia dan dalam pembicaraan masyarakat yang ambigu.

Simak beberapa mitos berikut ini, yang banyak dipercaya bisa membuat batal puasa seperti dikutip Bagian Berita dari berbagai sumber.

Baca Juga: 3 Tips Menyimpan Bawang agar Tetap Tahan Lama, Salah Satunya di Freezer

  1. Menggosok gigi

Amir Rabi’ah r.a. mengatakan, “Aku melihat Rasulullah SAW. bersiwak (menggosok gigi) padahal  beliau sedang shaum.” (H.R. Ahmad dan Bukhari).

Hadis ini secara tegas menyebutkan bahwa Nabi SAW. menggosok gigi padahal beliau sedang puasa. Berarti menggosok gigi tidak membatalkan puasa walaupun pakai pasta gigi. 

  1. Muntah, mimpi basah, dan diambil darah. 

Muntah yang alami alias tidak dipancing, mimpi basah, dan diambil darah   tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Mengenal Fakta Unik Alquran yang Tidak Diketahui Banyak Orang

Hal ini bertolak dari sabda Nabi SAW, “Tidak batal orang yang muntah, yang mimpi hubungan seks, dan berbekam (diambil darah).” (H.R. Abu Dawud). Ibnu Abbas r.a. menyatakan, “Nabi saw. berbekam (diambil darah) ketika beliau shaum.” (H.R. Bukhari) 

  1. Donor Darah

Begitu juga dengan donor darah, tidak ada hukum yang melarang untuk melakukan kegiatan donor darah saat berpuasa.

Asalkan kondisi Anda sedang fit dan kuat. Jangan sampai pendonoran darah membuat Anda lelah dan sakit hingga membatalkan puasa Anda.

Baca Juga: 5 Tips Untuk menguatkan Iman Seseorang Ketika Ditimpa, Musibah, Nomor 3 Paling Penting

Donor darah ketika berpuasa tidak membatalkan puasa. Hal ini diungkap  juga oleh Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta KH Zulfa Mustofa. 

"Hukum makruh pun hilang karena tingginya kebutuhan terhadap stok darah saat ini. Sehingga tidak apa-apa mendonorkan darah saat berpuasa," katanya  seperti dilansir Antara

  1. Disuntik saat Berpuasa

Berdasarkan pendapat mayoritas ulama, tindakan menyuntik tidak membuat seseorang batal puasanya.

Baca Juga: Inilah Ukuran Sandal Rasulullah Nabi Muhammad SAW, Saksi Bisu Peristiwa Isra Miraj ke Langit Ke-7

Alasannya, obat atau nutrisi yang disuntikkan tidak masuk melalui lubang terbuka (manfadz maftuh) yaitu mulut, telinga, dubur, kemaluan, dan hidung.

Di samping itu, suntik tidak dapat membuat seseorang kehilangan rasa lapar atau haus. Yusuf Qardhawi, salah satu ulama yang berpendapat tentang diperbolehkannya menyuntik, merujuk pada hadis yang diriwayatkan dari jalur Abu Bakr bin Abdirrahman.

"Sungguh, aku melihat Rasulullah SAW di Al ‘Aroj mengguyur kepalanya karena keadaan yang sangat haus atau sangat terik dengan air sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa." (H.R. Abu Dawud).

Baca Juga: Sepele, Padahal Ini Adab yang Benar Memakai Sandal Sesuai Tuntunan Baginda Nabi Muhammad SAW

 Yusuf Qardhawi mengqiyaskan suntik seperti mandi dalam hadis di atas. Suntik ketika puasa dapat menyegarkan, tetapi tidak mengenyangkan.

  1. Mencium istri 

Isteri Rasulullah SAW, yaitu Ummu Salamah r.a., mengatakan, “Nabi SAW menciumku padahal beliau sedang shaum.” (H.R. Tirmidzi).

Keterangan ini menegaskan bahwa mencium istri tidaklah membatalkan puasa selama dilakukan tanpa syahwat. Misalnya, seorang suami mencium istrinya saat mau berangkat ke kantor.   

  1. Menangis

Tidak ada larangan dalam menangis, entah karena haru atau sedih. hanya saja menangis dihindari karena ditakutkan menangis tersedu-sedu (berlebihan) hal ini yang bisa membuat seseorang lepas kesadaran dan tidak bisa mengontrol emosi.

Baca Juga: Mengerikan! Binatang ini Berkali-kali Disebut Rasulullah Nabi Muhammad SAW, Apa Tandanya?

Lebih lanjut, dalam kitab Matnu Abi Syuja' juga dijelaskan bahwa menangis secara jelas tidak termasuk dari sebagian hal yang dapat membatalkan puasa.

Hal itu akan menjadi berbeda bila air mata yang keluar dari tangisan seseorang yang tengah berpuasa masuk ke dalam rongga mulut dan tertelan ke dalam tenggorokan.

 

  1.  Mandi siang hari

Ada yang beranggapan bahwa mandi sambil berkeramas pada siang hari akan membatalkan puasa.

Baca Juga: Berbaik Sangka kepada Allah, Merupakan Kunci Doa Dikabulkan

Hal ini bertentangan dengan kesaksian seorang sahabat yang menyatakan, “Aku melihat Rasulullah SAW menuangkan air di kepalanya ketika shaum karena cuaca panas” (H.R. Ahmad). ***

 

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x