BAGIKAN BERITA-Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hassan Baras atau biasa disapa Babe Hasan turut angkat bicara terkait kunjungan Presiden ke NTT yang menimbulkan kerumunan.
Menurut Haikal Hassan, seharusnya presiden Jokowi bisa dikenakan hukuman terkait kerumunan di NTT.
Tetapi Haikal Hassan pesimis Presiden Jokowi bisa dijerat hukum terkait kerumunan di NTT.
Sementara itu menurut Babe Haikal Hassan, menyamakan kasus Presiden Jokowi dan Habib Riziek Shihab sama-sama menimbulkan kerumunan.
Oleh karena itu Babeh Haikal Hassan minta Habib Rizieq Shihab dibebaskan apabila Presiden tidak bisa dijerat hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Haikal Hassan dalam akun media sosial Twitter @haikal_hassan, milik pribadinya pada Sabtu 27 Februari 2021.
Baca Juga: Innalillahi, Selamat Jalan untuk Selamanya, Hidayat Nur Wahid Tiba-tiba Sampaikan Kabar Duka Cita
“Kalau saudara Presiden Jokowi tidak bisa dijerat hukum,” ujar Haikal Hassan sebagaimana yang dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @haikal_hassan.