Namun apa yang diminta oleh Partai Demokrat versi AHY untuk menindaklanjuti laporannya tentang KLB yang menjadikan Moeldoko ketua umum baru ini, tidak pernah direspon pemerintah bahkan tidak pernah memberi tanggapan resmi.
Bungkamnya pemerintahan ini rupanya bukan tanpa alasan, Mahfud MD yang menjabat Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menjelaskan bahwa di UU Nomor 9 Tahun 1998, pemerintah memang tak ada kewenangan untuk melarang maupun mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader suatu partai.
"Sama dgn yg menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pd saat Matori Abdul Jalil (2002) mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," cuit Mahfud lewat Twitter-nya, Sabtu (6/3).***