Babak Baru Kisruh Demokrat, AHY Digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh Marzuki Alie Cs

- 9 Maret 2021, 11:20 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). /Instagram.com/@agusyudhoyono/

Selain itu, penggugat juga meminta majelis hakim untuk menyatakan AHY, Teuku Riefky, dan Hinca Pandjaitan melakukan perbuatan melawan hukum. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah