BAGIKAN BERITA - Pengurus pusat Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Senin 8 Maret 2021.
Kedatangan rombongan AHY untuk menyerahkan dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Di mana, AD ART tersebut menegaskan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum adalah ilegal dan tidak sah.
AHY berharap, KemenkumHAM menolah pendaftaran kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.
Menkum HAM Yasonna Laoly sendiri mengaku akan bertindak profesional menyikapi dualisme Partai Demokrat.
"Kami akan bertindak profesional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu yang dicatat," kata Yasonna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.
Baca Juga: 5 Etika Ketika Melakukan Touring Jarak Jauh Menggunakan Sepeda Motor, Nomor 4 Paling Penting
Ia menilai isu KLB Demokrat sebagai masalah internal partai. Hingga saat ini pun belum ada dokumen apapun yang diterima Kemenkum HAM terkait hasil KLB PD Deli Serdang.