Nenek yang Melempar Sampah Botol Plastik ke Mulut Kuda Nil Terancam Penjara: Saya Minta Maaf, Tidak Sengaja!

- 9 Maret 2021, 19:36 WIB
Nenek yang Melempar Sampah Botol Plastik ke Mulut Kuda Nil Terancam  Penjara: Saya Minta Maaf, Tidak Sengaja!
Nenek yang Melempar Sampah Botol Plastik ke Mulut Kuda Nil Terancam Penjara: Saya Minta Maaf, Tidak Sengaja! /pixabay/

BAGIKAN BERITA - Nenek yang berinisial K (64) asal Rancaekek Kabupaten Bandung yang melempar sampah botol plastik ke mulut kuda nil di Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua kabupaten Bogor, terancam di penjara.

Pelemparan sampah botol plastik ke mulut kuda nil oleh nenek tersebut terjadi pada hari minggu 7 Maret 2021, telah viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Akibat kejadian tersebut seperti terlihat di video tampak kuda nil tersebut kesulitan dalam mengeluarkan sampah botol plastik yang dilemparkan oleh nenek tersebut.

Baca Juga: UP DATE COVID-19 Selasa 9 Maret 2021: Sudah 37.757 Orang Meninggal Dunia di Indonesia, Hati-Hati!

Menurut Kapolres Bogor AKBP Harun dalam keterangan pers tertulis yang diterima wartawan pada Selasa 9 Maret 2021 mengatakan bahwa jika terbukti pelaku akan dikenakan UU KUHP Pasal 302 tentang Penganiayaan ringan terhadap hewan dengan ancaman hukuman 3 bulan kurungan.

Selain itu masih menurut AKBP Harun, polisi dapat mengungkap kasus ini karena ada laporan dari pihak pengelola Taman Safari Indonesia dan pelaku langsung dapat ditangkap.

"Sat Reskrim Polres Bogor masih memintai keterangan dari para saksi dan melakukan pengecekan terhadap CCTV di sekitaran Lokasi kejadian," kata Harun.

Baca Juga: Menyedihkan, Dijanjikan Rp100 Juta Kader Demokrat ini Berangkat ke KLB Sumut, Ternyata Hanya Dapat Rp5 Juta

Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dengan membuang sampah ke mulut kuda nil.

Namun demikian, nenek berkerudung ini mengaku tidak ada niatan untuk menyakiti hewan yang dilindungi tersebut.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x