6 Kapal Malaysia Ditenggelamkan karena Mencuri Ikan di Laut Indonesia

- 19 Maret 2021, 19:22 WIB
Proses Pemusnahan Kapal Illegal Fishing Malaysia di Perairan Aceh
Proses Pemusnahan Kapal Illegal Fishing Malaysia di Perairan Aceh /VIERA/Kementerian Kelautan dan Perikanan

BAGIKAN BERITA - Sebanyak enam kapal ikan milik Malaysia ditenggelamkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kejaksaan Agung RI kerena terbukti mencuri ikan di kawasan perairan Indonesia. 

Penenggelaman dilakukan di Belawan, Sumatera Utara setelah melalui putusan pengadilan. 

"Enam kapal berbendera Malaysia dimusnahkan sebagaimana putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht," kata Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Antam Novambar dalam siaran pers di Jakarta, Jumat 19 Maret 2021. 

Baca Juga: Sedang Tayang, IBL Pertamax 2021: Louvre Dewa United Vs Bali United Basketball, Live di TVRI

Antam menambahkan, pemerintah Indonesia ingin memberikan efek jera kepada kapal asing yang nyelonong masuk ke perairan. 

Hal ini pula sebagai upaya dari aparat penegak hukum Indonesia untuk melindungi kedaulatan perairan Indonesia. 

Sikap tegas KKP dan kejaksaan itu, ujar dia, sejalan dengan kebijakan pemberantasan illegal fishing dari Menteri KKP Trenggono yang meminta agar aparat bersikap tegas dan tidak berkompromi dengan pelaku pencurian ikan.

Baca Juga: Ini Alasan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Menentang Impor Beras oleh Pemerintah Pusat

Kegiatan penenggelaman tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Belawan sebagai eksekutor.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x