Waduh! Terancam 5 Tahun Penjara, Pelaku 'Aksi Jagoan' Fortuner ini Harus Mundur dari Jabatanya Sebagai CEO

- 4 April 2021, 07:05 WIB
ilustrasi,Waduh! Terancam 5 Tahun Penjara, Pelaku 'Aksi Jagoan' Fortuner ini Harus Mundur dari Jabatanya Sebagai CEO
ilustrasi,Waduh! Terancam 5 Tahun Penjara, Pelaku 'Aksi Jagoan' Fortuner ini Harus Mundur dari Jabatanya Sebagai CEO /Pixabay/

BAGIKAN BERITA - Muhammad Farid Andika (MFA), pelaku 'aksi jagoan' pengemudi Fortuner yang menodongkan senjata airsoft gun kepada masyarakat dan menabrak seorang pengendara sepeda motor harus berurusan dengan pihak berwajib.

'Aksi jagoan' pengemudi Fortuner yang menodongkan airsoft gun dan menabrak seorang pengendara sepeda motor ini yang dilakukan oleh MFA terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat 2 April 2021 dini hari WIB.

Setelah ditangkap polisi identitas MFA pelaku 'Aksi Jagoan' pengemudi Fortuner ini terkuak, ia ternyata merupakan seorang founder dan CEO dari fintech Restock.id.

Baca Juga: Catat! Inilah 6 Jenis Gibah yang Tidak Dilarang oleh Ulama, Nomor 5 Bisa Dijadikan Cerminan Bagi Kehidupan

Akibat kejadian ini, jabatan prestisiusnya harus diganti karena ia harus berurusan dengan hukum dan saat ini telah ditahan pihak kepolisian.

Dalam siaran persnya yang diterima redaksi Bagikan Berita, Chief of Sales Rega Sardjono Restock.id membenarkan MFA telah mengundurkan diri dari CEO dari fintech Restock.id.
"Untuk sementara kami telah menunjuk Tiar Nabilla Karbala yang sebagai CEO Restock.id," ujar Rega Sardjono, Sabtu 3 April 2021.

Selain harus merelakan jabatanya, MFA kini harus menghadapi proses hukum dan sudah ditetapkan menjadi tersangka kepemilikan senjata tanpa izin.

Baca Juga: Inilah Ramalan Nyai Ratu Kidul tentang Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah: Kebahagiannya Belum Sempurna!

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat ditemui wartawan di Gereja Santa Perawan Maria Ratu, Jakarta Selatan mengatakan bahwa insiden penodongan ini diawali oleh peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Sugiono, Duren Sawit, Jaktim.

"Dari kemarin sudah saya sampaikan ada dua perkara di sini, diawali dengan adanya laka lantas. Kemudian yang bersangkutan viral di medsos dengan menggunakan senjata api, nah ada dua perkara yang kita sidik di sini," papar Yusri Yunus Sabtu 3 April 2021.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x