Setelah Sunda Empire, Kini Muncul Kekaisaran Sunda Nusantara, 'Jenderal' Rusdi Karepesina Diperiksa Polisi

- 6 Mei 2021, 17:21 WIB
SIM Kekaisaran Sunda Nusantara.*
SIM Kekaisaran Sunda Nusantara.* /PMJ News

"Sementara kita tilang. Tidak ada dokumen Pasal 288 sama 280. Dia pelanggaran tidak ada nomor dan tidak dapat menunjukkan STNK," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah