Heboh Peralihan Status di KPK, Emil Salim Kritisi Tokoh Pemerintah dan Parpol: Berdiam Diri Berarti Bersepakat

- 9 Mei 2021, 12:07 WIB
Heboh Peralihan Status di KPK, Emil Salim Kritisi Tokoh Pemerintah dan Parpol: Berdiam Diri Berarti Bersepakat
Heboh Peralihan Status di KPK, Emil Salim Kritisi Tokoh Pemerintah dan Parpol: Berdiam Diri Berarti Bersepakat /twitter.com/emilsalim2010/photo/

BAGIKAN BERITA -Ekonom Senior Emil Salim memberikan komentar tentang keganjilan ujian kebangsaan bagi calon Aparatur Sipil Negara di lingkungan KPK yang pada saat ini hangat dibicarakan.

Melalui akun twitter pribadinya Emil Salim yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia ke-3 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, menyindir banyak tokoh pemerintahan dan partai politik yang tidak bersuara tentang permasalah rekrutmen di KPK.

"Selagi masyarakat ramai mendiskusikan 'keganjilan ujian kebangsaan bagi calon Aparat Sipil Negara di lingkungan KPK' sangat menarik bahwa tokoh-tokoh Pemerintah dan Partai Politik membungkem diri," ujar Emil Salim.

Baca Juga: Bom Meledak Hingga Menewaskan 40 orang, Mayoritas Anak-Anak Sekolah dan 50 Lainnya Luka-luka di Afganistan

Pada kesempatan itu juga, Emil Salim mengatakan akibat berdiam diri dari para tokoh pemerintahan dan partai politik tersebut sama dengan bersepakat.

"seakan-akan membenarkan ungkapan: “berdiam diri berarti bersepakat”?," cuit akun@emilsalim2010.

Heboh Peralihan Status di KPK, Emil Salim Kritisi Tokoh Pemerintah dan Parpol: Berdiam Diri Berarti Bersepakat
Heboh Peralihan Status di KPK, Emil Salim Kritisi Tokoh Pemerintah dan Parpol: Berdiam Diri Berarti Bersepakat

Seperti Dilansir ANTARA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjelaskan rangkaian pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diikuti 1.351 pegawai sebagai bagian dari peralihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Muhammadiyah Pastikan Hari Raya Idul Fitri (Lebaran) 1442 Hijriah Jatuh Pada Kamis 13 Mei 2021

Dari hasil tes tersebut, KPK telah mengumumkan hasil nya yakni memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.274 orang, tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan pegawai yang tidak hadir wawancara dua orang.

Dari 75 nama tersebut, menurut Giri Suprapdiono Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK)yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, antara lain dirinya, kemudian Kepala Biro SDM, termasuk Deputi Koordinasi Supervisi KPK.

"Termasuk Novel Baswedan kurang lebih begitu," kata Giri Suprapdiono.

Baca Juga: Selamat Jalan Untuk Selamanya Mantan Menteri Susi Pudjiastuti Sampaikan Kabar Duka Meninggalnya Toriq Hadad

Sebagian besar yang tidak memenuhi syarat itu, kata dia, untuk pejabat eselonnya ada 8 orang, 1 orang pejabat eselon I (Deputi Koordinasi Supervisi KPK), 3 pejabat eselon II (Giri Suprapdiono sebagai Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi), Kepala Biro SDM dan Direktur Pembinaan Jaringan Antar komisi.

Berikutnya, untuk eselon III, yakni Kabag Perancangan Perundang-undangan, Kabag SDM, dan beberapa nama lainnya.

"Sebenarnya yang menarik adalah hampir semua kasatgas yang berasal dari KPK, 7 kasatgas penyidikan dan 2 kasatgas penyelidikan juga merupakan bagian dari 75 itu tadi," kata Giri Suprapdiono.

Baca Juga: Duh! Bahagianya Krisdayanti Dapat Keponakan Cantik, Inilah Nama Bayi dari Kartika Sari

Selain itu, nama-nama seluruh pengurus inti dari Wadah Pegawai KPK, lanjut dia, juga termasuk dalam 75 nama yang tidak lolos TWK tersebut. ***

 

 

Editor: Ali Bakti

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah