Melalui hadis ini, kita dianjurkan untuk lebih memperhatikan orang-orang miskin yang menjaga diri dan memelihara kehormatannya.
Fakir miskin hendaklah diberi zakat yang mencukupi kebutuhannya sampai dia bisa menghilangkan kefakirannya. Bagi yang mampu bekerja, hendaknya diberikan peralatan dan lapangan pekerjaan. Sedangkan bagi yang tidak mampu lagi bekerja (orang jompo dan penyandang cacat fisik), hendaknya disantuni seumur hidupnya dari harta zakat.
Tujuan zakat yang utama adalah memberikan kualitas dan taraf hidup yang layak. Layak sebagai manusia yang didudukan Allah sebagai khalifah di bumi dan layak sebagai muslim yang telah masuk ke dalam agama yang berkeadilan serta penuh dengan nilai kebajikan.
Di sinilah salah satu kelebihan dan keistimewaan ajaran Islam. Islam tidak hanya memperhatikan kepentingan pribadi atau golongan.
Lebih dari itu, Islam sangat peduli terhadap kepentingan sesama. Tidak salah kiranya kalau Islam disebut sebagai agama rahmatan lil’alamin.***