Jangan Lupa Zakat! Bisa Bantu Orang dalam Masa Pandemi, Inilah 8 Golongan yang Berhak Menerimanya

- 11 Mei 2021, 11:45 WIB
Jangan Lupa Zakat! Bisa Bantu Orang dalam Masa Pandemi, Inilah 8 Golongan yang Berhak Menerimanya
Jangan Lupa Zakat! Bisa Bantu Orang dalam Masa Pandemi, Inilah 8 Golongan yang Berhak Menerimanya /Pixabay/

BAGIKAN BERITA - Zakat merupakan satu-satunya rukun Islam yang tidak saja merupakan ibadah ritual semata tetapi juga ibadah yang mempunyai dampak ekonomi dan sosial yang sangat luas. Karenanya, para ulama berupaya mencari cara terbaik untuk optimalisasi dan mobilisasi potensi dana umat ini.

Sasaran zakat ada 8 golongan; fakir, miskin, amil (pengurus atau pengelola) zakat, golongan muallaf, untuk memerdekakan budak belian, orang yang berutang, untuk berjuang di jalan Allah, dan orang yang dalam perjalanan.

Penentuan sasaran zakat ini sangat penting dalam pandangan Islam sehingga terdapat hadits yang menjelaskan bahwa untuk menentukan sasaran zakat ini seakan-akan Allah tidak rela bila Rasulullah SAW yang menetapkannya sendiri. Karena itulah, Allah SWT kemudian menurunkan ayat tentang 8 asnaf tersebut.

Baca Juga: Catat! Inilah 9 Langkah Jitu Agar Nuansa Ramadhan Tetap Kita Raih Sepanjang Tahun

Firman Allah: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah," Q.S. At-Taubah [9]: 60.

Dari 8 asnaf yang berhak memperoleh zakat, fakir miskin adalah golongan yang harus diutamakan.

Golongan ini dapat dikatakan sebagai inti sasaran zakat. Berbagai kalangan mendefinisikan beragam perihal fakir miskin ini.

Baca Juga: Selamat Jalan Selamanya Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra Sampaikan Duka Cita Wafatnya Tengku Zulkarnain

Namun demikian, secara umum fakir dan miskin itu adalah mereka yang kebutuhan pokoknya tidak tercukupi sedangkan mereka secara fisik tidak mampu bekerja atau tidak mampu memperoleh pekerjaan.

Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari Muslim dikatakan, “Orang miskin itu bukanlah mereka yang berkeliling minta-minta agar diberi sesuap dua suap nasi, satu dua biji kurma, tapi orang miskin itu ialah mereka yang hidupnya tidak berkecukupan kemudian diberi sedekah, dan merekapun tidak pergi meminta-minta pada orang”.

Melalui hadis ini, kita dianjurkan untuk lebih memperhatikan orang-orang miskin yang menjaga diri dan memelihara kehormatannya.

Baca Juga: Karena Tidak Mampu Bayar Biaya Kremasi Sekitar 100 Mayat Korban Corona Dihanyutkan di Sungai Gangga India

Fakir miskin hendaklah diberi zakat yang mencukupi kebutuhannya sampai dia bisa menghilangkan kefakirannya. Bagi yang mampu bekerja, hendaknya diberikan peralatan dan lapangan pekerjaan. Sedangkan bagi yang tidak mampu lagi bekerja (orang jompo dan penyandang cacat fisik), hendaknya disantuni seumur hidupnya dari harta zakat.

Tujuan zakat yang utama adalah memberikan kualitas dan taraf hidup yang layak. Layak sebagai manusia yang didudukan Allah sebagai khalifah di bumi dan layak sebagai muslim yang telah masuk ke dalam agama yang berkeadilan serta penuh dengan nilai kebajikan.

Di sinilah salah satu kelebihan dan keistimewaan ajaran Islam. Islam tidak hanya memperhatikan kepentingan pribadi atau golongan.

Baca Juga: Selamat Jalan Selamanya, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid Sampaikan Kabar Duka Wafatnya Tengku Zulkarnain

Lebih dari itu, Islam sangat peduli terhadap kepentingan sesama. Tidak salah kiranya kalau Islam disebut sebagai agama rahmatan lil’alamin.***

 

Editor: Ali Bakti

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x