BAGIKAN BERITA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan memanggil Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait 21 juta data ganda penerima Bansos yang telah dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Wali Kota Surabaya tersebut mengaku dirinya harus menjelaskan ihwal temuan data ganda penerim Bansos yang kini telah dinonaktifkan.
"Tugas saya memang harus menjelaskan ke DPR. Siap enggak siap, harus berangkat," ujar Risma saat di Gedung Aneka Bhakti Jakarta, Senin.
Melansir Antara News, Risma membantah tuduhan anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf bahwa dirinya bekerja dan mengambil keputusan sepihak, melainkan berkat bantuan para pegawai di Kementerian Sosial.
"Memang saya harus menyampaikan itu. Iya, itu tanggung jawab saya," ujar Risma.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR akan memanggil Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma terkait laporan adanya 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos) COVID-19.
Anggota Komisi Sosial DPR Bukhori Yusuf melalui keterangan tertulisnya mengatakan Komisi VIII selaku mitra Menteri Sosial belum pernah memperoleh laporan tersebut.