BAGIKAN BERITA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya akan kembali membuka Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk aktivitas ziarah lara warga.
Selain TPU, Pemprov juga akan memperoleh tempat wisata kembali dibuka.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, mulai Senin 17 Mei 2021, warga bisa berziarah kubur.
Hal tersebut disampaikan Anies Baswedan saat ditemui wak media di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat 14 Mei 2021.
Melansir Antara News, warga yabg ziarah kubur pada Senin mendatang, diizinkan tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta dengan tetap membatasi jumlah kedatangan sebesar 30 persen dari kapasitas normal.
"Sampai dengan hari Minggu tanggal 16 Mei, sesudah itu tempat ziarah kubur dibuka. Kemudian juga tempat wisata kembali tetap 30 persen tapi tidak harus membawa KTP DKI," kata Anies dikutip Bagikanberita.com dari Antara News.
Baca Juga: Tak Bisa Ikut rayakan Lebaran Pertamanya, Aurel Hermansyah Ungkap Penyebabnya
Kegiatan ziarah kubur ditiadakan sejak 12 hingga 16 Mei 2021 guna menekan kasus penyebaran COVID-19.