Demi Menjaga Kredibilitas, Hidayat Nur Wahid Minta KPK Dengarkan Masukan Penting dari 74 Guru Besar

- 16 Mei 2021, 20:58 WIB
Demi Menjaga Kredibilitas,  Hidayat Nur Wahid Minta KPK Dengarkan Masukan Penting dari 74 Guru Besar
Demi Menjaga Kredibilitas, Hidayat Nur Wahid Minta KPK Dengarkan Masukan Penting dari 74 Guru Besar /Indrianto Eko Suwarso/Antara/

BAGIKAN BERITA - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menerima masukan-masukan penting dari 74 guru besar mengenai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang saat ini hangat diperbincangkan oleh masyarakat.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan KPK pada saat ini, hangat diperbincangkan oleh masyarakat harus dibatalkan.

"Sesudah Muhammadiyah, NU dll, kini 74 Guru Besar Kritisi TWK KPK, Dan Mendesak Agar Dibatalkan Saja karena menurut Prof Azyumardi Azra, Tes Seperti Itu punya problem Serius" ujar Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga: Selamat Jalan Untuk Selamanya, Menkopolhukam Mahfud MD Sampaikan Kabar Duka Meninggalnya KH AGH Sanusi Baco

Selain itu, Hidayat Nur Wahid yang juga merupakan Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini, meminta KPK untuk mendengarkan masukan-masukan penting dari para pengkritiknya.

Demi Menjaga Kredibilitas,  Hidayat Nur Wahid Minta KPK Dengarkan Masukan Penting dari 74 Guru Besar
Demi Menjaga Kredibilitas, Hidayat Nur Wahid Minta KPK Dengarkan Masukan Penting dari 74 Guru Besar

"Demi Kredibilitas Pemberantasan Korupsi, masukan-masukan Itu penting didengarkan Oleh @KPK_RI," pungkasnya.

Seperti diketahui, 74 Guru Besar dari berbagai universitas ternama di Indonesia, meminta KPK membatalkan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) karena melanggar hukum dan etika publik.

Baca Juga: Satgas TNI-Polri Tembak Mati 2 Anggota KKB dan Lukai 1 orang Lainnya dalam Baku Tembak di Ilaga Papua

Menurut Azyumardi Azra yang mewakili para guru besar dalam keterang tertulisnya pada Minggu 16 Mei 2021 mengatakan bahwa TWK yang diikuti pegawai KPK memiliki problem serius.

“TWK yang diikuti seluruh pegawai KPK memiliki problem serius,” ujar Azyumardi Azra.
Selain itu, menurut Azyumardi Azra SK pimpinan KPK yang ditanda tangani Firli Bahuri bertentangan dengan pemaknaan alih status.

Bahkan dalam isi surat tersebut, pemimpin KPK Firli Bahuri menginstruksikan pegawai yang tidak lolos TWK untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan.

Baca Juga: Inilah Dibalik Kesuksesan Orang Yahudi menjadi Bangsa yang Cerdas dan Tidak Diketahui Banyak Orang

Melihat isi surat tersebut, Guru Besar dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini berpendapat bahwa itu sudah masuk ranah pemberhentian.

"surat itu sudah masuk ranah pemberhentian oleh Pimpinan KPK, sebab, 75 pegawai KPK yang disebutkan TMS tidak dapat lagi bekerja seperti sedia kala,” katanya.

Untuk itu, para Guru Besar Antikorupsi ini menyatakan bahwa segala bentuk pelemahan terhadap KPK, yang salah satunya adalah pemberhentian 75 pegawai tidak dapat dibenarkan dan mesti ditolak.***

 

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x