Kementerian Agama Berikan Bantuan Rp. 12 Juta ke Lembaga dan Yayasan Islam? Begini Faktanya

- 23 Mei 2021, 12:59 WIB
Kementerian Agama Berikan Bantuan Rp. 12 Juta ke Lembaga Islam? Begini Faktanya
Kementerian Agama Berikan Bantuan Rp. 12 Juta ke Lembaga Islam? Begini Faktanya /pixabay

BAGIKAN BERITA-Belakangan ini beredar informasi terkait dengan pemberian bantuan dan tunjangan dari Kementerian Agama (Kemenag) senilai Rp. 12 Juta

Dalam surat edaran yang mengatasnamakan Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan tunjangan kepada yayasan dan lembaga Islam senilai Rp12 juta.

Untuk lebih meyakinkan, surat edaran Kemenag yang berikan bantuan Rp. 12 Juta itu termuat juga tandatangan Direktur Jenderal Pendidikan Dhiniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghofur dalam surat tersebut.

Baca Juga: Masa Lalu Uje Dibongkar Umi Pipik, Ini Respon Tak Terduga Ibunda Uje Umi Tatu

"Bantuan Akan di Terima, sebagaimana dijelaskan, dan Dana Bantuan ini tidak ada potongan apapun. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi KCP Kemenag Pusat (Candra putra wijaya)," keterangan dalam surat tersebut.

Benarkah Kementerian Agama memberi bantuan senilai Rp12 juta bagi yayasan dan lembaga Islam?

Dikutip akun Instagram resmi Kementerian Agama RI, @kemenag_ri, surat terkait pemberian bantuan tersebut adalah tidak benar alias hoaks. 

Baca Juga: Dari Atas Helikopter, Raffi Ahmad Cek Sesi Latihan Pemain Rans Cilegon FC di Bali

Berikut potongan keterangan yang tertulis dalam unggahan @kemenag_ri pada 20 Mei 2021:
"Ada yang bertanya tentang kebenaran surat ini. Mimin infokan, ini hoaks yaa..".

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x