Pemerintah melalui Kementerian Agama secara resmi mengumumkan tidak ada pemberangkatan jemaah haji Indonesia dengan pertimbangan masih dalam masa pandemi dan alasan demi keselamatan.
Penundaan pemberangkatan jemaah haji Indonesia pun menuai pertanyaan publik terkait dana haji.
Di berbagai media sosial muncul narasi bahwa pemerintah telah menggunakan dana haji untuk proyek pembangunan infrastruktur.
Baca Juga: Elektabilitas Partai Demokrat Terkerek Naik Gara-gara 'Moeldoko Effeck', Ini Respon KSP Moeldoko
Akan tetapi, hal tersebut ditepis oleh Dewan Perwakilan Rakyat komisi VIII.
DPR menepis isu di media sosial yang menyebutkan dana haji digunakan untuk proyek pemerintah.
"Yang perlu kami sampaikan, tidak benar sama sekali kalau uang haji itu dipergunakan untuk hal-hal yang di luar kepentingan ibadah haji," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, dalam keterangan pers, Senin 7 Juni 2021.
Baca Juga: Hasil Polling Akhir LIDA 2021 Babak Result Show Top 12 Besar Grup 2, Rio Sumatera Barat Tersenggol
Ace menjelaskan, dana haji itu sepenuhnya dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan diawasi oleh Komisi VIII DPR.