"Dan, sejauh yang kami amati, tidak ada anggaran haji yang dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur," ujar dia.
Dia menjelaskan, dana haji itu telah disimpan dengan mekanisme pembiayaan sukuk (obligasi syariah) atau surat berharga syariah negara (SBSN).
"Karena kan sebetulnya dana haji tersebut kalau hanya disimpan begitu saja, tentu kan tidak akan memberikan manfaat yang besar buat kepentingan ibadah haji juga," ujarnya.***