BAGIKAN BERITA - Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid akan melaporkan Haikal Hassan ke Bareskrim Polri, Senin 7 Juni 2021.
Haikal Hassan dianggap telah menyebarkan berita bohong dan fitnah terkait terkait pembatalan ibadah haji tahun 2021.
Meski Haikal Hassan telah mengklarifikasi dan meminta maaf, tetapi Muannas Alaidid tetap akan melaporkan Haikal Hassan.
"Cyber Indonesia besok senin putuskan akan resmi laporkan haikal hasan karena ini delik umum, entah sdh ke berapa laporan thdnya dibuat, kali ini soal dugaan menyebarkan berita bohong dan SARA tweet haji yg berakibat kegaduhan ditengah masyarakat. Mohon dukungan! @HusinShihab," demikian cuitan @muannas_alaidid, Minggu 6 Juni 2021.
Dia menambahkan, jika cuitan Haikal Hassan tentang haji yang dianggapnya hoax dan SARA lebih berbahaya daripada Ratna Sarumpaet tentang Pilpres.
Menurut dia, jika soal meminta maaf, Ahox juga pernah meminta maaf, akan tetapi tetap diproses hukum.