e. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau
anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
f. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau
negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
g. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
h. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
i. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
j. Berat badan tidak boleh lebih tinggi 30 kilogram (kg) dan lebih rendah 15 kg dari berat
badan ideal;
k. Calon peserta tidak memiliki buta warna
l. Tidak menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif terlarang (dibuktikan
dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah, dan wajib
dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus berdasarkan Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi
Penerimaan CPNS);